Pengendara Pukuli Jukir di Medan karena Ogah Bayar, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Aksi arogan seorang pengendara pukuli jukir (juru parkir) di kawasan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, berakhir dengan penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian. Insiden yang terjadi pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Sei Batanghari ini viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet. Pelaku yang diketahui berinisial AS (42 tahun) nekat melakukan pemukulan terhadap korban, seorang juru parkir bernama Indra Lesmana (33 tahun), hanya karena enggan membayar biaya parkir.

Kapolsek Medan Baru, Kompol. Wahyudi, dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis siang, 24 April 2025, membenarkan adanya kejadian pengendara pukuli jukir tersebut dan penangkapan pelakunya. Beliau menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri kendaraan dan keterangan saksi. Tim Reskrim Polsek Medan Baru kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan AS di kediamannya yang berada di kawasan Medan Sunggal pada Kamis dini hari, 24 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Lebih lanjut, Kompol. Wahyudi mengungkapkan bahwa kronologi kejadian bermula ketika korban meminta biaya parkir kepada pelaku yang baru saja memarkirkan mobilnya. Namun, pelaku menolak membayar dan langsung melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Adu mulut kemudian terjadi hingga akhirnya pelaku pengendara pukuli jukir tersebut melakukan tindakan kekerasan fisik dengan memukul wajah korban beberapa kali. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Baru.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil yang digunakan pelaku dan rekaman CCTV dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat keterangan korban dan saksi. Motif pelaku melakukan pemukulan diduga kuat karena emosi sesaat dan tidak terima dimintai biaya parkir. Kompol. Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan dan akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus pengendara pukuli jukir ini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghargai profesi juru parkir dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. Proses penyidikan terhadap pelaku AS masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Theme: Overlay by Kaira nbcmedan.it.com
Sumatera Utara, Indonesia

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org