Spesialis Pencuri Dengan Ganjal ATM Diringkus Polisi di Medan

Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil membekuk seorang pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencuri dengan modus operandi mengganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Penangkapan spesialis pencuri yang diketahui berinisial DW (34 tahun) ini dilakukan pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku spesialis pencuri ini diduga telah beraksi di sejumlah lokasi ATM di Kota Medan dan meresahkan masyarakat.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa modus operandi pelaku DW adalah dengan memasang ganjal kecil di lubang kartu ATM. Ketika korban kesulitan memasukkan atau mengeluarkan kartu, pelaku akan berpura-pura menawarkan bantuan. Saat korban lengah, pelaku dengan cepat menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu yang sudah disiapkannya. Setelah itu, pelaku akan menguras habis saldo rekening korban. Aksi spesialis pencuri ini telah memakan sejumlah korban di berbagai lokasi ATM di Medan.

Penangkapan spesialis pencuri ini berawal dari laporan salah satu korban yang menyadari kartu ATM-nya tertukar dan saldo rekeningnya hilang. Berdasarkan laporan tersebut dan hasil penyelidikan serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di beberapa lokasi ATM, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melakukan pengejaran. Pelaku DW berhasil diamankan saat sedang berada di sekitar area ATM di sebuah pusat perbelanjaan. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah kartu ATM berbagai bank dan alat ganjal yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat sore, membenarkan penangkapan spesialis pencuri dengan modus ganjal ATM tersebut. “Kami telah berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM. Pelaku ini diduga telah beraksi di beberapa lokasi dan merugikan masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya dengan orang asing yang menawarkan bantuan,” ujarnya. Kompol Teuku Fathir juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan spesialis pencuri ATM ini. Pelaku DW akan dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan.

Theme: Overlay by Kaira nbcmedan.it.com
Sumatera Utara, Indonesia

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org