Modus Baru! Pria Nekat Selundupkan Ganja ke Rutan Medan dengan Roti

Upaya penyelundupan narkotika kembali terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. Kali ini, seorang pria berinisial AR (35) mencoba selundupkan ganja ke dalam rutan dengan cara menyembunyikannya di dalam roti yang dibawanya saat hendak menjenguk seorang tahanan pada Minggu siang, 13 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, aksi nekat selundupkan ganja ini berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan rutan yang melakukan pemeriksaan teliti terhadap barang bawaan pengunjung.

Kejadian bermula saat AR datang ke Rutan Kelas I Medan untuk menjenguk salah seorang narapidana. Sesuai prosedur, petugas pengamanan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan AR, termasuk sebungkus roti yang dibawanya. Kecurigaan petugas muncul saat merasakan ada keanehan pada tekstur roti tersebut. Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan beberapa paket kecil berisi ganja yang disembunyikan di dalam roti.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Bapak Maju Siburian, A.Md.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu sore, 13 April 2025, membenarkan adanya upaya selundupkan ganja ke dalam rutan yang berhasil digagalkan oleh petugasnya. “Kami sangat mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan petugas pengamanan kami yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini. Ini menunjukkan bahwa kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam rutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bapak Maju Siburian menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan pelaku AR beserta barang bukti ganja kepada pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga akan memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Informasi Penting Terkait Upaya Penyelundupan Ganja di Rutan Medan:

  • Waktu Kejadian: Minggu siang, 13 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
  • Lokasi Kejadian: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.
  • Pelaku: AR (35 tahun), pengunjung rutan.
  • Modus Operandi: Menyembunyikan ganja di dalam roti.
  • Barang Bukti: Beberapa paket kecil berisi ganja.
  • Pihak yang Menggagalkan: Petugas pengamanan Rutan Kelas I Medan.
  • Tindakan Selanjutnya: Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan.
  • Tindakan Rutan: Memperketat pengawasan dan pemeriksaan barang bawaan pengunjung.

Upaya selundupkan ganja dengan modus baru ini menunjukkan bahwa para pelaku kejahatan narkoba terus mencari cara untuk memasukkan barang haram ke dalam rutan. Namun, dengan kewaspadaan dan ketelitian petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan. Pihak Rutan Kelas I Medan berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba.

Theme: Overlay by Kaira.  nbcmedan.it.com
Sumatera Utara, Indonesia