Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Kali ini, Tim Gabungan Intelijen Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kokain dalam jumlah besar, mencapai 86.4 kilogram, yang diduga kuat akan diedarkan dari Sumatera Utara menuju Kalimantan. Pengungkapan kasus penyelundupan kokain ini dilakukan pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di wilayah perairan Selat Malaka, tepatnya di sekitar perbatasan Provinsi Sumatera Utara dan Riau.
Informasi mengenai adanya upaya penyelundupan kokain ini didapatkan tim intelijen TNI dari hasil pengembangan informasi lapangan dan kerjasama dengan pihak terkait. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli intensif di wilayah perairan yang dicurigai. Hasilnya, sebuah kapal motor mencurigakan yang berlayar dari arah perairan Sumatera Utara berhasil diintersepsi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan paket besar yang berisi serbuk putih diduga kuat kokain dengan total berat mencapai 86.4 kilogram yang disembunyikan di dalam palka kapal.
Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI Achmad Daniel Chardin, S.E., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Markas Kodam I/Bukit Barisan, Medan, pada Senin siang, 14 April 2025, membenarkan adanya penggagalan upaya penyelundupan kokain dalam jumlah fantastis tersebut. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas tim intelijen kami di lapangan. Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 86.4 kilogram yang diperkirakan akan diedarkan ke wilayah Kalimantan,” ujar Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin.
Selain mengamankan barang bukti kokain, tim TNI juga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan, yang terdiri dari nahkoda kapal dan dua orang anak buah kapal (ABK). Ketiga pelaku beserta barang bukti kapal dan kokain kemudian diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus penyelundupan kokain dalam jumlah besar ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar peredaran narkotika internasional. TNI akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan dan perairan untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan BNN, akan terus ditingkatkan untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
