Penggerebekan Judi di Yanglim Plaza Medan: Polda Sumut Bongkar Kedok “Berbalas Pantun”, 10 Tersangka Diamankan

Medan, Sumatera Utara – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) berhasil membongkar praktik perjudian yang beroperasi secara terselubung di Komplek Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 17 orang dan menetapkan 10 orang di antaranya sebagai tersangka.

Penggerebekan judi di Yanglim Plaza ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu unit ruko di komplek perbelanjaan tersebut. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang unik dan berusaha mengelabui aparat penegak hukum serta masyarakat sekitar dengan menggunakan kedok kegiatan “berbalas pantun”. Namun, di balik kegiatan yang terlihat seperti hiburan tersebut, praktik judi dengan menggunakan kartu joker dan taruhan uang tunai dalam jumlah yang bervariasi ternyata berlangsung secara rutin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kepala Sub Direktorat III Jatanras, Kompol Suriyanto, S.T., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa timnya telah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan tindakan penggerebekan. “Setelah mendapatkan informasi yang akurat dan melakukan serangkaian penyelidikan, kami melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan mendapati sejumlah orang sedang melakukan aktivitas perjudian,” ungkap Kompol Suriyanto.

Dalam penggerebekan tersebut, selain mengamankan 17 orang, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang kuat. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp 16.850.000, tiga set kartu joker, satu lembar kertas berisi catatan angka taruhan, sembilan unit telepon genggam berbagai merek, dan satu unit kalkulator.

Dari 17 orang yang diamankan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penyelenggara atau bandar hingga pemain. Sementara itu, tujuh orang lainnya masih berstatus saksi dan akan dimintai keterangan lebih lanjut. Identitas para tersangka belum dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Theme: Overlay by Kaira.  nbcmedan.it.com
Sumatera Utara, Indonesia