Pemprov Medan Perkuat Tata Niaga Singkong Lewat Perda dan Pergub

Pemerintah Provinsi Medan menunjukkan komitmennya dalam menata dan memperkuat sektor pertanian, khususnya komoditas singkong. Langkah strategis ini diwujudkan melalui inisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara khusus mengatur tata niaga singkong. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan petani singkong, dan mengoptimalkan potensi ekonomi singkong di wilayah Medan.

Regulasi yang tengah disiapkan ini bertujuan untuk menertibkan rantai pasok singkong dari petani hingga konsumen atau industri pengolahan. Selama ini, tata niaga singkong seringkali diwarnai praktik-praktik yang kurang menguntungkan petani, seperti fluktuasi harga yang tidak stabil dan peran tengkulak yang dominan. Dengan adanya Perda dan Pergub ini, diharapkan akan tercipta mekanisme perdagangan yang lebih transparan dan adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

Salah satu fokus utama dalam regulasi ini adalah standarisasi kualitas singkong. Dengan adanya standar yang jelas, petani akan terdorong untuk menghasilkan singkong berkualitas baik yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Selain itu, regulasi ini juga akan mengatur sistem informasi harga singkong yang akurat danReal-time, sehingga petani memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam bertransaksi. Pemerintah Provinsi Medan juga berencana untuk memfasilitasi pembentukan kelompok tani dan koperasi singkong agar petani memiliki wadah yang lebih kuat dalam pemasaran dan pengembangan usaha.

Selain aspek perdagangan, Perda dan Pergub ini juga akan menyentuh aspek pengembangan industri pengolahan singkong. Pemerintah Provinsi Medan menyadari potensi besar singkong sebagai bahan baku berbagai produk industri, mulai dari tepung tapioka, bioetanol, hingga pakan ternak. Dengan adanya regulasi yang mendukung, diharapkan akan semakin banyak investasi yang masuk ke sektor pengolahan singkong, menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja baru di Medan.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan komitmennya untuk memajukan sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah. Penyusunan Perda dan Pergub tentang tata niaga singkong ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan visi tersebut. Diharapkan, dengan adanya regulasi yang kuat dan implementasi yang efektif.

Theme: Overlay by Kaira nbcmedan.it.com
Sumatera Utara, Indonesia

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org