Warga Resah, 2 Geng Motor Bersenjata Tajam di Medan Akhirnya Diringkus Polisi

Warga Resah, 2 Geng Motor Bersenjata Tajam di Medan Akhirnya Diringkus Polisi

Aparat kepolisian dari Polrestabes Medan berhasil membekuk dua kelompok geng motor yang selama ini sangat meresahkan ketenangan warga Kota Medan. Penangkapan ini dilakukan dalam serangkaian operasi terpisah yang digelar pada Selasa malam, 6 Mei 2025, di beberapa titik rawan aktivitas geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan anggota geng bermotor beserta sejumlah senjata tajam yang mereka bawa.

Operasi penertiban geng bermotor ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dan bahkan menjadi korban aksi brutal kelompok-kelompok tersebut. Aksi konvoi ugal-ugalan, perusakan, hingga percobaan penganiayaan kerap kali dilakukan oleh anggota geng bermotor ini, membuat keresahan di tengah masyarakat Kota Medan.

“Dalam operasi yang kami lakukan, berhasil diamankan sebanyak 23 orang yang diduga kuat merupakan anggota dari dua kelompok geng bermotor yang berbeda, yakni ‘Anaconda’ dan ‘Viper’,” jelas Kompol Wahyu Pratama, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, dalam konferensi pers pada Rabu, 7 Mei 2025. “Dari tangan para pelaku, kami menyita berbagai jenis senjata tajam seperti klewang, parang panjang, samurai, dan juga beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.”

Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Jalan Gatot Subroto, di mana tim gabungan dari Satreskrim dan Sabhara Polrestabes Medan berhasil mengamankan 12 anggota geng bermotor Anaconda yang sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran. Sementara itu, 11 anggota geng motor Viper berhasil diamankan di kawasan Jalan Cemara setelah sebelumnya terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas.

Kompol Wahyu Pratama menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh anggota geng bermotor yang tertangkap untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam berbagai tindak pidana yang terjadi di Kota Medan. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme dan kegiatan geng motor yang meresahkan masyarakat. Kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan geng bermotor yang dapat merusak masa depan dan merugikan orang lain. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas geng bermotor yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka. Langkah tegas dari Polrestabes Medan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Medan.

Gubernur Medan Bentuk Satgas Premanisme: Tindak Tegas Keamanan Kota

Gubernur Medan Bentuk Satgas Premanisme: Tindak Tegas Keamanan Kota

Kabar baik bagi warga Medan! Gubernur Sumatera Utara menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan kota yang aman dan kondusif dengan segera membentuk satuan tugas (satgas) premanisme. Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga di berbagai wilayah Medan.

Pembentukan satgas premanisme ini menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan tindak kejahatan jalanan, pemerasan, dan bentuk-bentuk intimidasi lainnya yang dilakukan oleh oknum-oknum preman. Gubernur Medan menyadari betul bahwa premanisme tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga menciptakan rasa takut dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap keamanan kota. Oleh karena itu, pembentukan satgas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam menertibkan praktik premanisme di Medan.

Satgas premanisme ini direncanakan akan melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk aparat kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta perwakilan dari tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Sinergi antar berbagai elemen ini diharapkan dapat menciptakan tim yang solid dan efektif dalam melakukan pencegahan, penindakan, serta pembinaan terhadap potensi premanisme di Medan.

Fokus utama satgas premanisme ini akan meliputi beberapa aspek penting. Pertama, pemetaan wilayah-wilayah rawan premanisme di Medan akan dilakukan secara komprehensif. Informasi dari masyarakat dan hasil analisis intelijen akan menjadi dasar dalam menentukan lokasi-lokasi prioritas yang memerlukan perhatian lebih.

Kedua, tindakan represif berupa operasi penangkapan terhadap pelaku premanisme yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilakukan secara tegas dan terukur. Satgas akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketiga, upaya preventif juga akan menjadi bagian penting dari tugas satgas. Melalui sosialisasi, penyuluhan, dan pemberdayaan masyarakat, diharapkan kesadaran akan bahaya premanisme meningkat dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan praktik premanisme juga semakin tinggi.

Pembentukan satgas premanisme oleh Gubernur Medan ini disambut baik oleh berbagai kalangan masyarakat. Mereka berharap agar satgas ini dapat bekerja secara efektif dan konsisten dalam memberantas premanisme hingga ke akar-akarnya. Keamanan dan ketertiban kota adalah fondasi penting bagi terciptanya iklim investasi yang kondusif dan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.

Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Pengemudi Mabuk Meningkat, Polisi Lakukan Razia Intensif di Medan

Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Pengemudi Mabuk Meningkat, Polisi Lakukan Razia Intensif di Medan

Medan kembali dihadapkan pada permasalahan serius terkait keselamatan berlalu lintas. Data kepolisian menunjukkan adanya peningkatan signifikan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi mabuk. Kondisi ini tidak hanya membahayakan nyawa pengemudi mabuk itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Sebagai respons terhadap tren kriminal yang mengkhawatirkan ini, pihak kepolisian Medan meningkatkan intensitas razia untuk menekan angka kecelakaan akibat alkohol.

Peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi mabuk menjadi perhatian utama. Alkohol dapat secara signifikan mengurangi kemampuan mengemudi seseorang, mempengaruhi koordinasi, memperlambat reaksi, dan menurunkan daya penilaian. Akibatnya, risiko terjadinya kecelakaan menjadi jauh lebih tinggi. Ironisnya, banyak dari kejadian ini berakibat fatal, tidak hanya bagi pengemudi mabuk, tetapi juga bagi korban lain yang tidak bersalah.

Menyikapi situasi darurat ini, Polrestabes Medan mengambil langkah tegas dengan menggelar razia secara intensif di berbagai titik rawan dan jam-jam tertentu, terutama pada malam hari dan akhir pekan. Sasaran utama razia ini adalah pengemudi yang terindikasi mengonsumsi alkohol sebelum mengemudi. Petugas dilengkapi dengan alat tes alkohol (breathalyzer) untuk memastikan kondisi pengemudi.

Kapolrestabes Medan melalui keterangan resminya menyatakan keprihatinannya atas peningkatan angka kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi mabuk. Beliau menegaskan bahwa tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk adalah tindakan kriminal yang sangat membahayakan dan tidak akan ditoleransi. Pihaknya akan menindak tegas setiap pengemudi yang terbukti melanggar aturan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain melakukan razia intensif, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi alkohol sebelum mengemudi dan tidak membiarkan orang yang sedang dalam pengaruh alkohol mengemudikan kendaraan. Kesadaran dan tanggung jawab dari setiap individu pengguna jalan sangat penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Kampanye keselamatan berlalu lintas yang menekankan bahaya pengemudi mabuk juga akan terus digencarkan Dampak positif dari razia intensif ini diharapkan dapat segera terlihat dengan menurunnya angka kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi mabuk. Selain penindakan, upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi juga akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kriminal ini. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

Pemprov Medan Perkuat Tata Niaga Singkong Lewat Perda dan Pergub

Pemprov Medan Perkuat Tata Niaga Singkong Lewat Perda dan Pergub

Pemerintah Provinsi Medan menunjukkan komitmennya dalam menata dan memperkuat sektor pertanian, khususnya komoditas singkong. Langkah strategis ini diwujudkan melalui inisiasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara khusus mengatur tata niaga singkong. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan petani singkong, dan mengoptimalkan potensi ekonomi singkong di wilayah Medan.

Regulasi yang tengah disiapkan ini bertujuan untuk menertibkan rantai pasok singkong dari petani hingga konsumen atau industri pengolahan. Selama ini, tata niaga singkong seringkali diwarnai praktik-praktik yang kurang menguntungkan petani, seperti fluktuasi harga yang tidak stabil dan peran tengkulak yang dominan. Dengan adanya Perda dan Pergub ini, diharapkan akan tercipta mekanisme perdagangan yang lebih transparan dan adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

Salah satu fokus utama dalam regulasi ini adalah standarisasi kualitas singkong. Dengan adanya standar yang jelas, petani akan terdorong untuk menghasilkan singkong berkualitas baik yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Selain itu, regulasi ini juga akan mengatur sistem informasi harga singkong yang akurat danReal-time, sehingga petani memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam bertransaksi. Pemerintah Provinsi Medan juga berencana untuk memfasilitasi pembentukan kelompok tani dan koperasi singkong agar petani memiliki wadah yang lebih kuat dalam pemasaran dan pengembangan usaha.

Selain aspek perdagangan, Perda dan Pergub ini juga akan menyentuh aspek pengembangan industri pengolahan singkong. Pemerintah Provinsi Medan menyadari potensi besar singkong sebagai bahan baku berbagai produk industri, mulai dari tepung tapioka, bioetanol, hingga pakan ternak. Dengan adanya regulasi yang mendukung, diharapkan akan semakin banyak investasi yang masuk ke sektor pengolahan singkong, menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja baru di Medan.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan komitmennya untuk memajukan sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah. Penyusunan Perda dan Pergub tentang tata niaga singkong ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan visi tersebut. Diharapkan, dengan adanya regulasi yang kuat dan implementasi yang efektif.

Kabar Terbaru Medan: Wanita yang Mengaku Dianiaya Polisi Saat Menyusui Anak Berakhir Damai

Kabar Terbaru Medan: Wanita yang Mengaku Dianiaya Polisi Saat Menyusui Anak Berakhir Damai

Kasus dugaan dianiaya polisi yang dialami seorang wanita di Medan beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian dan tokoh masyarakat, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Berita ini tentu membawa angin segar dan mengakhiri polemik yang sempat ramai diperbincangkan terkait dugaan tindakan dianiaya polisi saat korban sedang menyusui anaknya.

Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa, 6 Mei 2025, di kawasan Medan Kota ini bermula ketika seorang wanita bernama Siti (28 tahun) mengaku mengalami perlakuan kurang menyenangkan dari seorang oknum anggota kepolisian saat ia sedang menyusui bayinya di ruang publik. Siti mengaku merasa dianiaya polisi secara verbal dan sempat mengalami tindakan fisik ringan. Berita mengenai pengakuan Siti ini dengan cepat menyebar melalui media sosial dan menjadi perhatian berbagai pihak.

Menindaklanjuti laporan dan berita yang beredar, Propam Polrestabes Medan segera melakukan penyelidikan internal terkait dugaan tindakan anggotanya. Sementara itu, berbagai pihak termasuk organisasi महिला dan правозащитники turut memberikan perhatian dan dukungan kepada Siti. Proses mediasi kemudian diinisiasi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, bertempat di Mapolrestabes Medan, Siti dan oknum anggota polisi yang bersangkutan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji untuk tidak memperpanjang masalah ini di kemudian hari. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, yang turut hadir dalam proses mediasi menyampaikan apresiasinya atas tercapainya kesepakatan damai ini. “Kami bersyukur kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ini adalah langkah yang baik untuk menjaga kondusivitas di masyarakat,” ujar Kombes Pol. Riko.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, kasus dugaan dianiaya polisi dinyatakan selesai. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan profesionalisme anggotanya dalam bertugas, serta lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama kaum wanita dan anak-anak. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai.

Pria Curi Motor Warga di Medan, Mengaku Sopir Truk Ditangkap Polisi

Pria Curi Motor Warga di Medan, Mengaku Sopir Truk Ditangkap Polisi

Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan warga Medan. Kali ini, seorang pria curi motor milik seorang warga di kawasan Medan Johor. Pelaku yang mengaku berprofesi sebagai sopir truk ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Medan Johor setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kejadian bermula pada hari Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Korban, yang diketahui bernama Rahmat, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan sebuah minimarket di Jalan Karya Jaya. Hanya berselang beberapa menit, korban mendapati motornya telah raib. Sontak, Rahmat melaporkan kejadian pria curi motor ini ke Polsek Medan Johor.

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Johor bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria curi motor yang diketahui bernama Indra (32) di kediamannya di kawasan Medan Amplas pada hari Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Di hadapan petugas, Indra mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya sopir truk, tapi lagi sepi orderan,” ujarnya kepada petugas. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Kapolsek Medan Johor, Kompol Budi Hartanto, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim, Iptu Andi Kurniawan, S.H., membenarkan penangkapan pria curi motor tersebut. “Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban,” jelas Iptu Andi Kurniawan, Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut, Iptu Andi Kurniawan mengimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam memarkirkan kendaraannya. “Pastikan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman dan mudah diawasi,” pesannya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus pria curi motor ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Medan Berduka: Seorang Nelayan Tewas Akibat Insiden Terjatuh Saat Mencari Ikan

Medan Berduka: Seorang Nelayan Tewas Akibat Insiden Terjatuh Saat Mencari Ikan

Kabar duka datang dari Medan, Sumatera Utara, di mana seorang nelayan tewas akibat insiden terjatuh saat mencari ikan di perairan sekitar. Peristiwa tragis yang menimpa nelayan tewas yang diketahui bernama Pak Ali (52 tahun) ini terjadi pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, dini hari. Jenazah nelayan tewas tersebut ditemukan oleh rekan sesama nelayannya beberapa jam kemudian.

Informasi yang dihimpun dari saksi mata dan rekan korban menyebutkan bahwa Pak Ali pergi melaut seorang diri menggunakan perahu kecil sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga, saat sedang menjaring ikan di tengah laut, perahu yang digunakan korban oleng akibat gelombang atau faktor lainnya, menyebabkan nelayan tewas tersebut terjatuh ke laut. Rekan-rekan nelayan yang menyadari Pak Ali tidak kembali hingga pagi hari kemudian melakukan pencarian.

Setelah beberapa jam melakukan pencarian di sekitar lokasi tempat Pak Ali biasa mencari ikan, rekan-rekannya menemukan perahu korban dalam keadaan kosong. Tak jauh dari lokasi perahu, mereka menemukan nelayan tersebut mengapung di air. Jenazah Pak Ali kemudian dibawa ke daratan dan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Kepala Satuan Polisi Air (Satpolair) Polrestabes Medan, AKP Martono, S.H., saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Mei 2025, membenarkan adanya insiden nelayan tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar lokasi penemuan perahu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Kami menduga kuat penyebab nelayan tewas ini adalah murni kecelakaan saat korban sedang mencari ikan. Kemungkinan korban terpeleset atau perahunya oleng akibat cuaca buruk di laut,” ujar AKP Martono. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh nelayan untuk selalu berhati-hati saat melaut dan memperhatikan kondisi cuaca serta kelengkapan keselamatan diri.

Jenazah nelayan tewas Pak Ali telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Insiden ini menambah daftar panjang risiko yang dihadapi para nelayan dalam mencari nafkah di laut. Diharapkan, pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan perhatian lebih terhadap keselamatan para nelayan, termasuk memberikan pelatihan keselamatan dan bantuan perlengkapan yang memadai.

Tragis di Tangerang: Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta, Ibu di Kalimantan Tak Tahu

Tragis di Tangerang: Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta, Ibu di Kalimantan Tak Tahu

Sebuah kasus yang sangat memprihatinkan terungkap di Tangerang, di mana seorang ayah diduga tega menjual bayi kandungnya sendiri seharga Rp 15 juta. Ironisnya, sang ibu sama sekali tidak mengetahui perbuatan suaminya karena sedang bekerja di Kalimantan. Peristiwa ini sontak menghebohkan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar tentang moralitas serta hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan transaksi mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sang ayah dan bayi malang tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa ayah tersebut nekat menjual bayinya karena alasan ekonomi.

Fakta bahwa sang ibu tidak mengetahui sama sekali tentang penjualan bayi ini menambah pilunya kasus ini. Sang ibu yang sedang bekerja di Kalimantan untuk mencari nafkah, justru harus menerima kenyataan pahit bahwa anaknya telah diperdagangkan oleh suaminya sendiri. Kondisi ini menyoroti lemahnya komunikasi dan hilangnya rasa kemanusiaan dalam hubungan keluarga tersebut.

Tindakan menjual bayi merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius. Undang-undang Perlindungan Anak dengan tegas melarang segala bentuk eksploitasi dan perdagangan anak. Pelaku dapat dijerat dengan hukuman pidana yang berat atas perbuatannya. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak yang lebih besar.

Kasus di Tangerang ini menjadi alarm bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak. Faktor ekonomi seringkali menjadi alasan klasik dalam kasus penjualan bayi, namun hal tersebut tidak dapat оправдать tindakan keji ini. Pemerintah dan lembaga terkait perlu meningkatkan upaya pemberdayaan ekonomi keluarga rentan serta memberikan edukasi tentang hak-hak anak dan bahaya perdagangan manusia.

Selain itu, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam mencegah terjadinya kasus serupa. Jika melihat atau mencurigai adanya praktik penjualan bayi atau eksploitasi anak lainnya, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Keselamatan dan masa depan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Tragedi ayah jual bayi di Tangerang ini meninggalkan luka yang mendalam, terutama bagi sang ibu yang harus menerima kenyataan pahit ini. Semoga sang bayi mendapatkan perlindungan yang layak dan sang ibu diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan berat ini.

Guru Ngaji di Medan Diduga Lakukan Modus Pernikahan untuk Perkosa Santriwati

Guru Ngaji di Medan Diduga Lakukan Modus Pernikahan untuk Perkosa Santriwati

Kasus dugaan tindak pidana perkosa santriwati menggemparkan Kota Medan. Seorang guru ngaji berinisial MA (35 tahun) diduga melakukan serangkaian aksi perkosa santriwati di bawah umur dengan modus menikahi korban secara siri. Peristiwa ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga dan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian pada hari Kamis, 8 Mei 2025.

Menurut keterangan dari Kompol Roni Sidabutar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, pelaku diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak awal tahun 2024. MA yang merupakan pengajar di sebuah madrasah diniyah di kawasan Medan Timur, memanfaatkan kedekatannya dengan para santriwati untuk melancarkan aksinya. Modus yang digunakan pelaku adalah mendekati korban secara intens, memberikan perhatian khusus, hingga akhirnya menawarkan untuk menikah secara siri dengan alasan untuk menghindari perbuatan zina.

“Kami telah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindak pidana perkosa santriwati yang dilakukan oleh seorang guru ngaji. Saat ini, kami sedang melakukan pendalaman dan telah mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Roni saat memberikan keterangan pers pada Jumat siang (9/5/2025) di Mapolrestabes Medan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga terdapat lebih dari satu korban dalam kasus ini. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor. Tim psikolog juga telah dilibatkan untuk memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami trauma akibat kejadian ini.

Salah satu korban yang berhasil dimintai keterangan, sebut saja Bunga (16 tahun), mengaku dibujuk rayu oleh pelaku untuk menikah siri. Bunga yang masih polos dan percaya dengan gurunya itu tidak menyadari bahwa pernikahan siri tersebut hanyalah modus pelaku untuk melakukan perkosa santriwati. “Dia bilang nikah siri itu tidak apa-apa, yang penting sah di agama. Tapi setelah itu, dia malah berbuat yang tidak senonoh sama saya,” ungkap Bunga dengan suara lirih saat didampingi oleh kuasa hukumnya.

Pihak madrasah tempat pelaku mengajar mengaku terkejut dan sangat menyesalkan kejadian ini. Mereka menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada MA jika terbukti bersalah. “Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang pendidik. Jika terbukti bersalah, pelaku akan kami pecat dan kami akan mendukung proses hukum yang berlaku,” tegas perwakilan pihak madrasah, Ustadz Syarif Hidayat.

Kasus dugaan perkosa santriwati ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) juga turut memberikan pendampingan kepada para korban dan keluarga. Mereka mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Saat ini, MA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

Harga Cabai di Medan Makin ‘Pedas’, Tembus Rp56 Ribu Per Kilogram, Masyarakat Menjerit

Harga Cabai di Medan Makin ‘Pedas’, Tembus Rp56 Ribu Per Kilogram, Masyarakat Menjerit

Kabar kurang sedap kembali menghampiri ibu-ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner di Medan. Harga cabai merah, salah satu komoditas bumbu dapur utama, dilaporkan terus merangkak naik hingga menembus angka Rp56 ribu per kilogram. Kenaikan harga yang signifikan ini tentu semakin membebani pengeluaran masyarakat dan berpotensi mengerek naik biaya produksi makanan.

Pantauan di berbagai pasar tradisional di Kota Medan menunjukkan tren kenaikan harga cabai merah yang cukup tajam dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, harga cabai merah masih berkisar di angka Rp40 ribuan per kilogram, namun kini konsumen harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan si pedas ini. Bahkan, di beberapa pasar, pedagang menjualnya dengan harga yang lebih tinggi, mendekati angka Rp60 ribu per kilogram untuk kualitas super.

Kenaikan harga cabai ini diduga kuat disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu penyebab utama adalah terganggunya pasokan dari daerah penghasil. Faktor cuaca ekstrem seperti curah hujan tinggi dan banjir di beberapa sentra pertanian cabai di Sumatera Utara dan sekitarnya disinyalir menjadi biang keladi gagal panen atau terhambatnya proses distribusi. Selain itu, meningkatnya permintaan pasar menjelang hari-hari besar keagamaan atau adanya spekulasi dari para pedagang juga turut memperparah situasi ini.

Kondisi “pedas”nya harga cabai ini tentu dirasakan langsung oleh masyarakat Medan. Ibu Rumah tangga mulai mengeluhkan mahalnya harga kebutuhan pokok, terutama bumbu dapur yang hampir setiap hari digunakan. Para pedagang makanan dan restoran juga merasakan dampaknya, karena kenaikan harga cabai secara otomatis meningkatkan biaya produksi mereka. Beberapa pedagang terpaksa mengecilkan porsi atau menaikkan harga makanan untuk menutupi kerugian.

Dinas Perdagangan Kota Medan diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan kembali . Koordinasi dengan petani dan distributor, serta operasi pasar jika diperlukan, menjadi solusi jangka pendek yang mendesak untuk dilakukan. Pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi potensi kenaikan harga komoditas lainnya dan menjaga ketersediaan pasokan agar tidak terjadi gejolak harga yang merugikan masyarakat.

Kenaikan yang signifikan ini menjadi perhatian serius dan diharapkan segera ada solusi konkret dari pihak terkait. Masyarakat Medan berharap dapat kembali agar beban ekonomi rumah tangga tidak semakin berat. Pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan pasokan dan harga pangan demi menjaga daya beli masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi di Kota Medan.Sumber dan konten terkait