Aksi nekat seorang operator warung internet (warnet) di Medan, Sumatera Utara, berakhir tragis. Pria tersebut kepergok curi motor yang ternyata milik bosnya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa dini hari, 29 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah warnet di kawasan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Menurut keterangan saksi mata yang juga merupakan karyawan warnet, pelaku yang diketahui berinisial RS (25 tahun) terlihat mencurigakan saat berusaha mengeluarkan sepeda motor Honda Beat berwarna merah dari area parkir warnet. Saksi yang mengenali motor tersebut sebagai milik pemilik warnet, Bapak Herman, langsung menegur pelaku. Namun, pelaku justru berusaha melarikan diri hingga akhirnya kepergok curi motor oleh Bapak Herman yang kebetulan datang ke warnet.
Bapak Herman yang geram karena karyawannya sendiri kepergok curi motor miliknya langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar. Pelaku RS yang panik berusaha kabur, namun berhasil diamankan oleh warga dan beberapa karyawan warnet lainnya. Massa yang emosi sempat melayangkan beberapa pukulan kepada pelaku sebelum akhirnya pihak kepolisian dari Polsek Medan Sunggal tiba di lokasi.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dari amukan massa dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sepeda motor milik Bapak Herman yang menjadi barang bukti percobaan pencurian juga diamankan. Pelaku RS beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Siregar, membenarkan adanya penangkapan seorang operator warnet yang kepergok curi motor milik bosnya. “Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial RS terkait percobaan pencurian sepeda motor. Pelaku merupakan karyawan di warnet milik korban. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif dan apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Medan Sunggal pada Selasa pagi.
Akibat perbuatannya, pelaku RS akan dijerat dengan pasal tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya kejujuran dan kepercayaan dalam hubungan kerja. Bapak Herman selaku pemilik warnet mengaku sangat kecewa dengan perbuatan karyawannya tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor guna mencegah terjadinya aksi pencurian.
