Spesialis Minimarket! Komplotan Curanmor Medan Berhasil Diringkus Polisi

Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil membongkar jaringan curanmor Medan yang menjadikan area parkir minimarket sebagai sasaran utama mereka. Sebanyak empat orang anggota komplotan pencuri berhasil diringkus dalam operasi yang digelar di beberapa lokasi berbeda di Kota Medan pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 19 April 2025. Penangkapan ini merupakan respons atas maraknya laporan kehilangan kendaraan bermotor di sekitar minimarket dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, komplotan curanmor Medan ini memiliki modus operandi yang terorganisir. Mereka biasanya beraksi pada malam hari atau dini hari saat minimarket sepi. Para pelaku berbagi peran, mulai dari mengawasi situasi, merusak kunci kontak menggunakan T, hingga membawa kabur hasil curian. Sejumlah minimarket di wilayah Medan Timur, Medan Sunggal, dan Medan Helvetia menjadi target utama komplotan curanmor Medan ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pagi ini, membenarkan penangkapan komplotan curanmor Medan tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan empat orang yang merupakan anggota komplotan curanmor Medan spesialis minimarket. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang kami lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan rekaman CCTV di beberapa lokasi kejadian,” ujar Kompol Fathir Mustafa.

Lebih lanjut, Kompol Fathir Mustafa menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil curian, kunci T dan लेटर L yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, serta alat komunikasi. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap anggota komplotan curanmor Medan lainnya yang mungkin terlibat dan melacak keberadaan barang bukti kendaraan bermotor yang belum ditemukan. Para pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraannya, meskipun hanya sebentar di area minimarket, dengan menggunakan kunci ganda dan memastikan area parkir memiliki pengawasan yang baik.

Theme: Overlay by Kaira nbcmedan.it.com
Sumatera Utara, Indonesia

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org