Tragis! Kakek di Samosir Tewas Dipukul Abang Kandung Gara-gara Tanam Ubi Dekat Pintu Rumah

Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, di mana seorang kakek bernama Lumban Siallagan (70) tewas setelah dipukul oleh abang kandungnya sendiri, JS (75). Ironisnya, perselisihan yang berujung maut ini dipicu oleh hal sepele, yakni korban menanam ubi di dekat pintu rumah pelaku.

Insiden memilukan ini terjadi di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban dan pelaku yang merupakan kakak beradik terlibat cekcok mulut terkait tanaman ubi yang ditanam korban di dekat pintu rumah pelaku.

“Korban meninggal dunia akibat luka di bagian kepala setelah dipukul oleh abang kandungnya sendiri,” ujar Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, seperti dikutip dari detik.com.

Berdasarkan keterangan saksi, pertengkaran antara kedua lansia ini semakin memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan. JS yang emosi kemudian memukul kepala Lumban Siallagan menggunakan sepotong kayu. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian Resor Samosir (Polres Samosir) segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Pelaku, JS, berhasil diamankan dan barang bukti berupa sepotong kayu yang digunakan untuk memukul korban juga telah disita.

Motif utama dari penganiayaan ini adalah perselisihan terkait tanaman ubi yang dianggap mengganggu akses keluar masuk rumah pelaku. Sungguh ironis, permasalahan sepele berujung pada hilangnya nyawa seorang lansia di tangan saudara kandungnya sendiri.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan kesedihan mendalam di tengah masyarakat Samosir. Bagaimana persoalan keluarga yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik justru berujung pada tragedi.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, sangat menyesalkan kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan, terutama dalam lingkup keluarga. Pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku, JS, akan dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga emosi dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan konflik, sekecil apapun masalahnya. Harmonisasi dalam hubungan keluarga dan masyarakat harus terus dijaga agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Theme: Overlay by Kaira nbcmedan.it.com
Sumatera Utara, Indonesia

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org