Hari: 9 Mei 2025

Pria Curi Motor Warga di Medan, Mengaku Sopir Truk Ditangkap Polisi

Pria Curi Motor Warga di Medan, Mengaku Sopir Truk Ditangkap Polisi

Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan warga Medan. Kali ini, seorang pria curi motor milik seorang warga di kawasan Medan Johor. Pelaku yang mengaku berprofesi sebagai sopir truk ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Medan Johor setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kejadian bermula pada hari Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Korban, yang diketahui bernama Rahmat, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan sebuah minimarket di Jalan Karya Jaya. Hanya berselang beberapa menit, korban mendapati motornya telah raib. Sontak, Rahmat melaporkan kejadian pria curi motor ini ke Polsek Medan Johor.

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Johor bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria curi motor yang diketahui bernama Indra (32) di kediamannya di kawasan Medan Amplas pada hari Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Di hadapan petugas, Indra mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya sopir truk, tapi lagi sepi orderan,” ujarnya kepada petugas. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Kapolsek Medan Johor, Kompol Budi Hartanto, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim, Iptu Andi Kurniawan, S.H., membenarkan penangkapan pria curi motor tersebut. “Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban,” jelas Iptu Andi Kurniawan, Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut, Iptu Andi Kurniawan mengimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam memarkirkan kendaraannya. “Pastikan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman dan mudah diawasi,” pesannya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus pria curi motor ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Medan Berduka: Seorang Nelayan Tewas Akibat Insiden Terjatuh Saat Mencari Ikan

Medan Berduka: Seorang Nelayan Tewas Akibat Insiden Terjatuh Saat Mencari Ikan

Kabar duka datang dari Medan, Sumatera Utara, di mana seorang nelayan tewas akibat insiden terjatuh saat mencari ikan di perairan sekitar. Peristiwa tragis yang menimpa nelayan tewas yang diketahui bernama Pak Ali (52 tahun) ini terjadi pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, dini hari. Jenazah nelayan tewas tersebut ditemukan oleh rekan sesama nelayannya beberapa jam kemudian.

Informasi yang dihimpun dari saksi mata dan rekan korban menyebutkan bahwa Pak Ali pergi melaut seorang diri menggunakan perahu kecil sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga, saat sedang menjaring ikan di tengah laut, perahu yang digunakan korban oleng akibat gelombang atau faktor lainnya, menyebabkan nelayan tewas tersebut terjatuh ke laut. Rekan-rekan nelayan yang menyadari Pak Ali tidak kembali hingga pagi hari kemudian melakukan pencarian.

Setelah beberapa jam melakukan pencarian di sekitar lokasi tempat Pak Ali biasa mencari ikan, rekan-rekannya menemukan perahu korban dalam keadaan kosong. Tak jauh dari lokasi perahu, mereka menemukan nelayan tersebut mengapung di air. Jenazah Pak Ali kemudian dibawa ke daratan dan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Kepala Satuan Polisi Air (Satpolair) Polrestabes Medan, AKP Martono, S.H., saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Mei 2025, membenarkan adanya insiden nelayan tersebut. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar lokasi penemuan perahu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Kami menduga kuat penyebab nelayan tewas ini adalah murni kecelakaan saat korban sedang mencari ikan. Kemungkinan korban terpeleset atau perahunya oleng akibat cuaca buruk di laut,” ujar AKP Martono. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh nelayan untuk selalu berhati-hati saat melaut dan memperhatikan kondisi cuaca serta kelengkapan keselamatan diri.

Jenazah nelayan tewas Pak Ali telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Insiden ini menambah daftar panjang risiko yang dihadapi para nelayan dalam mencari nafkah di laut. Diharapkan, pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan perhatian lebih terhadap keselamatan para nelayan, termasuk memberikan pelatihan keselamatan dan bantuan perlengkapan yang memadai.