Hari: 7 Mei 2025

Guru Ngaji di Medan Diduga Lakukan Modus Pernikahan untuk Perkosa Santriwati

Guru Ngaji di Medan Diduga Lakukan Modus Pernikahan untuk Perkosa Santriwati

Kasus dugaan tindak pidana perkosa santriwati menggemparkan Kota Medan. Seorang guru ngaji berinisial MA (35 tahun) diduga melakukan serangkaian aksi perkosa santriwati di bawah umur dengan modus menikahi korban secara siri. Peristiwa ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga dan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian pada hari Kamis, 8 Mei 2025.

Menurut keterangan dari Kompol Roni Sidabutar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, pelaku diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak awal tahun 2024. MA yang merupakan pengajar di sebuah madrasah diniyah di kawasan Medan Timur, memanfaatkan kedekatannya dengan para santriwati untuk melancarkan aksinya. Modus yang digunakan pelaku adalah mendekati korban secara intens, memberikan perhatian khusus, hingga akhirnya menawarkan untuk menikah secara siri dengan alasan untuk menghindari perbuatan zina.

“Kami telah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindak pidana perkosa santriwati yang dilakukan oleh seorang guru ngaji. Saat ini, kami sedang melakukan pendalaman dan telah mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Roni saat memberikan keterangan pers pada Jumat siang (9/5/2025) di Mapolrestabes Medan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga terdapat lebih dari satu korban dalam kasus ini. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor. Tim psikolog juga telah dilibatkan untuk memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami trauma akibat kejadian ini.

Salah satu korban yang berhasil dimintai keterangan, sebut saja Bunga (16 tahun), mengaku dibujuk rayu oleh pelaku untuk menikah siri. Bunga yang masih polos dan percaya dengan gurunya itu tidak menyadari bahwa pernikahan siri tersebut hanyalah modus pelaku untuk melakukan perkosa santriwati. “Dia bilang nikah siri itu tidak apa-apa, yang penting sah di agama. Tapi setelah itu, dia malah berbuat yang tidak senonoh sama saya,” ungkap Bunga dengan suara lirih saat didampingi oleh kuasa hukumnya.

Pihak madrasah tempat pelaku mengajar mengaku terkejut dan sangat menyesalkan kejadian ini. Mereka menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada MA jika terbukti bersalah. “Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang pendidik. Jika terbukti bersalah, pelaku akan kami pecat dan kami akan mendukung proses hukum yang berlaku,” tegas perwakilan pihak madrasah, Ustadz Syarif Hidayat.

Kasus dugaan perkosa santriwati ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) juga turut memberikan pendampingan kepada para korban dan keluarga. Mereka mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Saat ini, MA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

Harga Cabai di Medan Makin ‘Pedas’, Tembus Rp56 Ribu Per Kilogram, Masyarakat Menjerit

Harga Cabai di Medan Makin ‘Pedas’, Tembus Rp56 Ribu Per Kilogram, Masyarakat Menjerit

Kabar kurang sedap kembali menghampiri ibu-ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner di Medan. Harga cabai merah, salah satu komoditas bumbu dapur utama, dilaporkan terus merangkak naik hingga menembus angka Rp56 ribu per kilogram. Kenaikan harga yang signifikan ini tentu semakin membebani pengeluaran masyarakat dan berpotensi mengerek naik biaya produksi makanan.

Pantauan di berbagai pasar tradisional di Kota Medan menunjukkan tren kenaikan harga cabai merah yang cukup tajam dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, harga cabai merah masih berkisar di angka Rp40 ribuan per kilogram, namun kini konsumen harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan si pedas ini. Bahkan, di beberapa pasar, pedagang menjualnya dengan harga yang lebih tinggi, mendekati angka Rp60 ribu per kilogram untuk kualitas super.

Kenaikan harga cabai ini diduga kuat disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu penyebab utama adalah terganggunya pasokan dari daerah penghasil. Faktor cuaca ekstrem seperti curah hujan tinggi dan banjir di beberapa sentra pertanian cabai di Sumatera Utara dan sekitarnya disinyalir menjadi biang keladi gagal panen atau terhambatnya proses distribusi. Selain itu, meningkatnya permintaan pasar menjelang hari-hari besar keagamaan atau adanya spekulasi dari para pedagang juga turut memperparah situasi ini.

Kondisi “pedas”nya harga cabai ini tentu dirasakan langsung oleh masyarakat Medan. Ibu Rumah tangga mulai mengeluhkan mahalnya harga kebutuhan pokok, terutama bumbu dapur yang hampir setiap hari digunakan. Para pedagang makanan dan restoran juga merasakan dampaknya, karena kenaikan harga cabai secara otomatis meningkatkan biaya produksi mereka. Beberapa pedagang terpaksa mengecilkan porsi atau menaikkan harga makanan untuk menutupi kerugian.

Dinas Perdagangan Kota Medan diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan kembali . Koordinasi dengan petani dan distributor, serta operasi pasar jika diperlukan, menjadi solusi jangka pendek yang mendesak untuk dilakukan. Pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi potensi kenaikan harga komoditas lainnya dan menjaga ketersediaan pasokan agar tidak terjadi gejolak harga yang merugikan masyarakat.

Kenaikan yang signifikan ini menjadi perhatian serius dan diharapkan segera ada solusi konkret dari pihak terkait. Masyarakat Medan berharap dapat kembali agar beban ekonomi rumah tangga tidak semakin berat. Pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan pasokan dan harga pangan demi menjaga daya beli masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi di Kota Medan.Sumber dan konten terkait