Hari: 2 Mei 2025

Kasus Pelecehan Mahasiswi di Medan Berujung Penangkapan Ustaz

Kasus Pelecehan Mahasiswi di Medan Berujung Penangkapan Ustaz

Aparat kepolisian dari Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang oknum ustaz berinisial AH (45) terkait dugaan kuat kasus pelecehan terhadap seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berlokasi di kawasan Medan Johor pada hari Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Informasi penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa, S.I.K., M.H., dalam keterangan pers di Mapolrestabes Medan siang ini.

“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial AH yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kami terima beberapa hari yang lalu,” ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa. Beliau menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Berdasarkan laporan korban yang berinisial SR (20), kejadian kasus pelecehan tersebut terjadi pada hari Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah ruangan di lingkungan kampus tempat korban menimba ilmu. Korban yang merupakan mahasiswi semester empat mengaku bahwa pelaku yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh agama di kampus tersebut telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dirinya.

Setelah kejadian, korban didampingi oleh pihak keluarga dan perwakilan dari pihak kampus melaporkan kejadian kasus pelecehan ini ke Polrestabes Medan pada hari Rabu, 30 April 2025. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

Kompol Teuku Fathir Mustafa menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk mendalami lebih lanjut kronologi dan motif dari tindakan kasus pelecehan tersebut. “Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana pelecehan dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kejadian ini dan mengimbau kepada korban-korban lain yang mungkin mengalami kejadian serupa untuk tidak takut melapor. “Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor,” imbuh Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Sementara itu, pihak perwakilan dari perguruan tinggi tempat korban dan pelaku bernaung menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam proses penyelidikan. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa.

Penangkapan oknum ustaz ini menambah daftar panjang kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Diharapkan, penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Proses hukum terhadap AH akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Istana Maimun: Mengagumi Perpaduan Arsitektur Dunia di Jantung Medan

Istana Maimun: Mengagumi Perpaduan Arsitektur Dunia di Jantung Medan

Medan, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, memiliki beragam daya tarik budaya dan sejarah yang memikat. Salah satu ikon kota yang tak boleh dilewatkan adalah Istana Maimun, sebuah mahakarya arsitektur yang menjadi peninggalan Kesultanan Deli. Keunikan Istana Maimun terletak pada desainnya yang memukau, sebuah perpaduan harmonis antara gaya Melayu, Islam, Spanyol, India, dan Italia. Keberadaannya menjadi saksi bisu kejayaan masa lalu dan daya tarik wisata yang tak lekang oleh waktu.

Dibangun oleh Sultan Ma’moen Al Rasyid Perkasa Alamsyah pada tahun 1888 dan selesai pada tahun 1891, Istana Maimun memiliki luas sekitar 2.77 hektar dan terdiri dari 30 ruangan. Fasad istana yang megah dengan warna kuning yang mendominasi, melambangkan kebesaran dan kemuliaan, langsung menarik perhatian setiap pengunjung. Namun, keindahan sesungguhnya terletak pada detail arsitektur di setiap sudut bangunan.

Pengaruh Melayu terlihat pada tata letak bangunan dan ornamen-ornamen khas. Sentuhan Islam tercermin dalam kaligrafi dan motif-motif geometris yang menghiasi beberapa bagian istana. Yang menarik, Istana Maimun juga menampilkan elemen arsitektur Spanyol pada desain jendela dan balkon, India pada kubah-kubah kecil di atap, serta Italia pada desain interior dan beberapa perabotannya. Perpaduan yang unik ini menghasilkan sebuah bangunan yang kaya akan nilai seni dan sejarah.

Memasuki Istana Maimun, pengunjung akan disuguhi kemegahan ruang singgasana yang berdekorasi mewah. Di ruangan ini, masih tersimpan berbagai peninggalan Kesultanan Deli, seperti foto-foto sultan, perabotan antik, dan senjata-senjata tradisional. Salah satu daya tarik istana adalah meriam puntung, sebuah meriam tanpa ujung yang menyimpan berbagai cerita legenda di kalangan masyarakat Medan.

Istana Maimun bukan hanya sekadar bangunan bersejarah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan budaya dan upacara adat Kesultanan Deli hingga saat ini. Pada hari-hari tertentu, pengunjung dapat menyaksikan berbagai pertunjukan seni tradisional Melayu yang digelar di halaman istana. Kehadiran para pewaris kesultanan yang masih menjaga tradisi menambah nilai otentik dari Istana Maimun.

Lokasinya yang berada di pusat Kota Medan membuat Istana Maimun sangat mudah diakses oleh wisatawan. Berbagai pilihan transportasi umum maupun pribadi dapat digunakan untuk menuju ikon kota ini.