Aparat kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku perampokan yang menggunakan modus kencan sesama jenis untuk menjerat korbannya di Medan, Sumatera Utara. Kedua pelaku yang diketahui berinisial MRA (32 tahun) dan ZM (20 tahun) ditangkap di sekitar Perumnas Mandala, Medan, pada Minggu, 30 Juli 2023, setelah adanya laporan dari korban.
Kronologi Perampokan yang Meresahkan
Kejadian bermula ketika korban berinisial HH berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi kencan khusus komunitas LGBT pada hari Kamis, 27 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah beberapa kali berkomunikasi, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di sebuah rumah kost di kawasan Jalan Murai, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan.
Setibanya di dalam kost, korban diminta oleh salah satu pelaku untuk membuka seluruh pakaiannya. Tak lama kemudian, pelaku lain masuk ke dalam kost bersama beberapa rekannya dan berpura-pura melakukan penggerebekan terhadap korban. Para pelaku kemudian merekam korban dalam keadaan tanpa busana dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tidak memberikan sejumlah uang.
Korban yang ketakutan sempat dianiaya oleh para pelaku dan dipaksa untuk mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun, saat dalam perjalanan menuju ATM, pelaku justru membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Penangkapan Pelaku dan Pengembangan Kasus
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan petunjuk yang ada, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku, MRA dan ZM, di sekitar Perumnas Mandala.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora, menyatakan bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan kembali sepeda motor milik korban di Jalan Tangguk Bongkar VII. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam komplotan perampokan ini.
Imbauan Kepolisian dan Kewaspadaan Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna aplikasi kencan daring, untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan dengan modus serupa. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal dan hindari pertemuan di tempat yang sepi atau tidak dikenal.
