Waspada Modus Tes Drive! Motor Pemuda di Medan Raib Saat Transaksi
Seorang pemuda di Kota Medan menjadi korban penipuan dengan modus operandi tes drive yang berujung motor dicuri. Korban yang berniat menjual sepeda motornya melalui media sosial harus kehilangan kendaraannya setelah pelaku yang berpura-pura tertarik untuk membeli, membawa kabur motor saat sesi uji coba. Kasus motor dicuri dengan modus ini bukan pertama kalinya terjadi di Medan, sehingga pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi jual beli kendaraan secara daring. Berikut kronologi lengkap motor dicuri dengan modus tes drive ini.
Janji Bertemu untuk Transaksi Berujung Motor Dicuri Saat Tes Drive
Menurut laporan yang diterima dari Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, pada hari Selasa, 22 April 2025, seorang pemuda bernama Rian (23 tahun) melaporkan bahwa motor dicuri oleh seseorang yang berpura-pura menjadi calon pembeli. Rian sebelumnya mengiklankan sepeda motornya untuk dijual di salah satu platform media sosial. Pelaku kemudian menghubungi Rian dan menyatakan minatnya untuk membeli. Setelah beberapa kali bernegosiasi, keduanya sepakat untuk bertemu di sekitar Jalan Gatot Subroto, Medan, untuk melihat kondisi motor dan melakukan tes drive.
Pelaku Bawa Kabur Motor Saat Korban Lengah dalam Sesi Tes Drive
Saat sesi tes drive berlangsung, pelaku meminta izin kepada Rian untuk mencoba motor sendirian dengan alasan ingin merasakan performanya secara maksimal. Karena merasa percaya, Rian mengizinkan pelaku membawa motornya. Namun, setelah ditunggu beberapa waktu, pelaku tak kunjung kembali. Rian yang mulai curiga kemudian berusaha menghubungi pelaku namun nomor teleponnya sudah tidak aktif. Sadar menjadi korban penipuan, Rian segera melaporkan kejadian pencurian motor ini ke Polsek Medan Baru.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Jual Beli Motor Online
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, SIK, melalui keterangan pers di Mapolsek Medan Baru pada hari Selasa, 22 April 2025, pukul 16.00 WIB, membenarkan adanya laporan kasus motor dicuri dengan modus tes drive. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang hendak menjual kendaraan secara online untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada calon pembeli yang baru dikenal. “Sebaiknya saat melakukan transaksi, terutama saat calon pembeli ingin mencoba kendaraan, penjual harus ikut mendampingi. Hindari menyerahkan kendaraan begitu saja kepada orang yang baru dikenal untuk mencegah terjadinya kasus motor dicuri seperti ini,” tegas Kompol Ginanjar Fitriadi. Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.